Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, tentang Penetapan Tersangka Para Calon Kepala Daerah

KPK Tidak Memiliki Kepentingan dalam Pilkada Serentak 2018

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
A   A   A   Pengaturan Font

Bahkan tidak tanggung- tanggung, bersama keduanya ikut ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 17 orang anggota DPRD sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait hal tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Jakarta, akhir pekan lalu. Berikut petikannya.

Soal penetapan para tersangka calon kepala daerah, apakah itu ada pesanan pihak tertentu?

Itu merupakan tudingan yang tidak berdasar. Saya tegaskan bahwa KPK tidak memiliki kepentingan dalam Pilkada serentak 2018 saat menetapkan dua calon Wali Kota Malang tersebut dan para tersangka lainnya. Saya dapat memastikan penetapan tersangka itu murni terkait proses penegakan hukum.

Jadi, hal tersebut sesuai dengan prosedur?

Tentu dong, dalam setiap menetapkan seseorang sebagai tersangka selalu berdasar pada dua bukti permulaan yang cukup dari hasil penyelidikan. Dan saya tegaskan, tidak ada pemikiran lain dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa adanya bukti permulaan.

Ingin penegasan lagi, tidak ada kepentingan pihak tertentu?

Tidak ada sedikit pun kepentingan dari KPK, apakah yang bersangkutan akan mengikuti hal-hal yang lain, misalnya pilkada, tidak ada sama sekali. Saya pastikan untuk penetapan tersangka sudah barang tentu tidak ada pemikiran lain, hanya satu persyaratannya yaitu ditemukannya alat bukti.

Terkait kasus di Malang ini, mungkin bisa dijelaskan?

Iya, kami menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang. Dari 19 orang tersebut, kita ketahui dua orang sebagai calon kepala daerah untuk pilkada di Malang yaitu Mochammad Anton dan Ya`qud Ananda Budban.

Kapan penyelidikan kasus ini?

Oya, di sini kami mau menegaskan bahwa kasus dugaan suap ini bukan baru dilakukan menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 itu sudah berjalan sejak tahun lalu.

Kapan itu tepatnya?

Kita tahu tadi kasus ini sudah lama bukan baru ini saja, (sejak) bulan Agustus 2017 lalu. Penetapan tersangka ini adalah dari hasil sidang, kemudian dari bukti-bukti yang baru penemuan sehingga dua alat bukti diterima dan ditetapkan tadi.

m zaki alatas/AR-3

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top