KPK Temukan Dokumen Aliran Uang dari Plaza Summarecon Bekasi untuk Mantan Walikota Yogyakarta
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan Sumarecon Bekasi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dugaan aliran uang dan bukti elektronik dari penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/8).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta dengan tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dan kawan-kawan.
"Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti yang menguatkan dugaan unsur perbuatan pidana para tersangka. Adapun bukti dimaksud antara lain berbagai dokumen dugaan aliran uang dan bukti elektronik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (9/8).
Atas temuan bukti-bukti tersebut, kata Ali, tim penyidik segera menganalisis dan menyita untuk dikonfirmasi lebih lanjut pada saksi-saksi maupun para tersangka kasus itu.
Sebelumnya pada Jumat (5/8), KPK juga telah menggeledah di Plaza Summarecon Jakarta Timur (Jaktim). Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik dari lokasi tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya