Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Telusuri Penggunaan Uang Suap Oleh Bupati Pemalang Nonaktif

Foto : antarafoto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penggunaan uang suap oleh tersangka Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW).

Penelusuran dilakukan KPK melalui pemeriksaan dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/11) dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran penggunaan uang oleh tersangka MAW yang salah salah satunya berasal dari setoran para ASN di Pemkab Pemalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (8/11).

Dua saksi itu masing-masing manajer apartemen pada Denpasar Residence Ismiatun Retno Utami dan Mustafid Ayonk selaku wiraswasta.

KPK total menetapkan enam tersangka, sebagai penerima ialah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top