Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

KPK Tangkap Tangan Hakim dan Pengacara di Balikpapan

Foto : ANTARA/Reno Esnir
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (3/5) malam. Kali ini korbanya adalah seorang hakim, dua pengacara, panitera muda, dan pihak swasta

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan uang sekitar 100 juta rupiah yang diduga untuk menyuap hakim agar terdakwa kasus penipuan dokumen tanah bisa bebas.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan terhadap lima orang tersebut, setelah tim mendapatkan laporan akan terjadi transaksi uang. Kemudian, saat dilakukan pengintaian, tim menemukan bukti awal terkait akan adanya penyerahan uang.

"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada Hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut. Setelah kami cek di lapangan dan ada buktibukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," terangnya.

Saat ini, kelima orang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur. Rencananya, KPK akan membawa sejumlah orang yang diamankan tersebut besok pagi.

ola/AR-3

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top