Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
OTT di Kemenpora

KPK Tangkap Sembilan Orang

Foto : ANTARA/Galih Pradipta
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Selasa (18/12/) malam. OTT kali ini dilakukan terhadap unsur dan pejabat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (18/12) malam.

Diduga terjadi transaksi terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Agus mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut hasil kegiatan OTT dalam konferensi pers, Rabu (19/12).

"Baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," paparnya.

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, menambahkan KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan itu. Uang itu diduga merupakan fee terkait anggaran dana hibah untuk KONI.

"Setidaknya ada Rp 300 juta yang disita. Diduga bukan penerimaan pertama, tapi nanti masih kami dalami," kata Febri. Salah seorang pejabat yang ditangkap sebelumnya diketahui merupakan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.

ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top