Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi

KPK Tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh sejak Selasa (3/7) sore. Dalam operasi ini KPK menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, serta delapan orang lainnya.

Mereka diamankan KPK terkait kasus korupsi dana otonomi khusus. "Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (3/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran Jakarta, penangkapan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan di lokasi terpisah.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap di pendopo gubernur di Banda Aceh, sementara Bupati Bener Meriah, Ahmadi, ditangkap di Bener Meriah.

Irwandi Yusuf kini sudah diamankan di Mapolda Aceh. Sementara Ahmadi sedang berada di Polres Bener Meriah. Irwandi baru dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017.

Ia diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya. Sedangkan Ruslan diusung Partai Demokrat, PAN, PDA dan PKPB.

Ahmadi ditangkap tim satuan tugas tim lembaga antirasuah itu saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat.

Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan Irwandi. Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus.

Dijaga Ketat

Saat ini, Irwandi dan Ruslan masih menjalani pemeriksaan di Aceh. Begitu juga dengan beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut.

Mereka akan dibawa ke Jakarta, Rabu (4/7). "Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya.

Duit ini diduga fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten Aceh," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7).

Sementara pendopo Gubernur Aceh dijaga ketat oleh petugas kepolisian. Selain ada beberapa petugas reguler yang berjaga, di sana ada terlihat beberapa aparat berbaju preman, dari beberapa instansi keamanan.

Beberapa menit kemudian, terlihat tiga orang (dua pria dan satu wanita) ke luar dari pintu belakang pendopo, tapi tak menjinjing apa-apa. Mereka terlihat menggunakan baju biasa.

Sejenak kemudian ke luar seorang pria, menanyakan petugas piket dan menginatruksikan agar jangan ada satu orang pun masuk ke dalam pendopo. Mereka semua terlihat tegang.

Dari percakapan mereka terdengar bahwa bagian dalam ruangan pendopo sudah disterilkan dan diberi garis polisi.

Penangkapan terhadap Gubernur Aceh itu dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Amrizal J. Prang.

Amrizal menjelaskan dirinya telah mendapat kabar dari sejumlah sumber di kepolisian Aceh tentang Irwandi Yusuf yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK itu.

"Tapi saya belum tahu apakah beliau saat ini masih di Aceh diperiksa atau sudah dibawa ke Jakarta," tegas Amrizal. mza/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top