Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

KPK Tak Umumkan Hasil Pemeriksaan Lili Pintauli Dipertanyakan

Foto : ISTIMEWA

lili

A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengumumkan hasil pemeriksaan saksi Oktavia Dita Sari yang merupakan ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menilai KPK semestinya tidak memberikan perlakuan berbeda kepada saksi meskipun mempunyai hubungan pekerjaan dengan pimpinan.

"Sikap KPK yang tidak mengumumkan hasil pemeriksaan ajudan Ibu Lili mengindikasikan dugaan ada sesuatu yang coba disembunyikan. Meski saksi memiliki keterkaitan dengan Lili seorang pimpinan bukan berarti harus ada perbedaan perlakuan dengan saksi-saksi lain," ujar Boyamin.

Ia mengungkapkan sikap tertutup KPK juga mengkhianati asas transparansi yang sering kali digaungkan. "Bagaimana KPK menuntut pihak lain transparan jika dirinya malah tertutup? Kalau tidak salah perbuatan ini bisa masuk kategori munafik," ucap dia.

Boyamin mengatakan KPK harus patuh terhadap asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berazaskan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top