Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

KPK tak Ikut Tagih BLBI

Foto : ISTIMEWA

takut dikira politisasi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan KPK tidak dilibatkan dalam Satuan Tugas Penanganan. Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.

"Nah itu dia kalau KPK diikutkan tidak tepat. Pertama itu karena KPK merupakan lembaga penegak hukumpidana," kata Mahfuddalam tayangan video dari humasKemenko Polhukam, di Jakarta, Senin.

Kedua, lanjut dia, KPK adalah lembaga dalam rumpun eksekutif tetapi bukan bagian dari pemerintah, seperti halnya Komnas HAM. "Kalau dilibatkan di Satgas, nanti dikira disetir, dipolitisasi, dan sebagainya. Biar dia bekerjalah kalau memang ada korupsinya dari kasus ini nantikan bisa diikutkan, bisa tetap diawasi," katanya.

Mahfud menyebutkan dirinya telah berkoordinasi dengan KPK. "Saya perlu data-data pelengkap dari KPK. Karena KPK tentu punya data-data lain di luar perdata yang bisa ditagihkan, digabungkan ke perdata karena pidananya sudah diusut. Hari Selasa besok saya akan ke KPK," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top