![KPK Tahan Enam Tersangka Terkait Dugaan Suap di Pemkab Sorong](https://koran-jakarta.com/images/article/kpk-tahan-enam-tersangka-terkait-dugaan-suap-di-pemkab-sorong-231114145519.jpg)
KPK Tahan Enam Tersangka Terkait Dugaan Suap di Pemkab Sorong
![KPK Tahan Enam Tersangka Terkait Dugaan Suap di Pemkab Sorong](https://koran-jakarta.com/images/article/kpk-tahan-enam-tersangka-terkait-dugaan-suap-di-pemkab-sorong-231114145519.jpg)
Tersangka suap yang ditahan KPK dari Pemkab Sorong.
Tersangka YPM, ES, dan MS sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indo nesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, tersangka PLS, AH dan, DP sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya