Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Tahan Anggota DPRD Sumut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara atau DPRD Sumut, Sonny Firdaus. Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus suap dari eks Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho. "Setelah dilakukan pemeriksaan, dipandang Pasal 21 KUHAP telah terpenuhi, maka dilakukan penahanan terhadap tersangka SF selama 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (5/7).

Sebelumnya, KPK telah menahan empat anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara dalam kasus ini. Mereka adalah Rijal Sirait, Roslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, dan Fadly Nurzal. Ditambah Sonny, berarti KPK telah menahan lima dari 38 anggota DPRD Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Adapun KPK menduga 38 anggota DPRD itu menerima uang suap dari Gatot untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2012 hingga 2014. mza/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top