Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

KPK Sidik PUPR Muara Enim

Foto : ISTIMEWA

penyidikan kasus korupsi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dalam penyidikan kasus tersebut, kata Ali, tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim dan telah memeriksa beberapa saksi. Adapun penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim dilakukan pada Senin (27/9).

"Sejauh ini, tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya," ujar Ali. KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top