KPK Sebut Uang Korupsi di ESDM Diduga Terkait Pemeriksaan BPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
KPK mengungkapkan uang hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah di Kementerian ESDM diduga digunakan terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh BPK .
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang hasil korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga digunakan terkait pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3).
Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan dalam proses pemeriksaan.
Ali mengungkapkan penyidik KPK saat ini tengah mendalami kemana aliran uang hasil korupsi serta dugaan digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset. "Semua masih kami dalami ya informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM," ujarnya.
Ali menerangkan dugaan korupsi tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya