
KPK Sebut Polri Segera Selesaikan Penyampaian LHKPN Jajarannya

Juru Bicara KPK Ipi Maryati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan ada pertemuan dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri terkait kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Polri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan ada pertemuan dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri terkait kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Polri.
"Irwasum akan memimpin dan mengoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Jumat (12/5).
Ipi mengatakan Korps Bhayangkara berkomitmen untuk merampungkan seluruh LHKPN jajarannya dalam tempo satu bulan.
KPK menyambut baik komitmen Polri dan akan memberikan dukungan penuh agar Polri bisa mencapai kepatuhan lapor maksimal.
"Direktorat LHKPN siap untuk memberikan asistensi dan pendampingan demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100 persen kepatuhan lapor di lingkungan Polri," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya