KPK Sebut Lukas Enembe Perlu Dirawat Sementara di RSPAD
Lukas Enembe saat tiba di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
KPK mengungkap alasan kenapa Lukas Enembe perlu menjalani perawatan sementara di RSPAD.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) perlu dirawat sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu (11/1).
Adapun pemeriksaan kesehatan itu, kata Ali, meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung.
"Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," katanya.
KPK belum mengetahui sampai kapan Lukas Enembe dirawat. Kendati demikian, Ali mengatakan tim penyidik KPK segera memeriksa yang bersangkutan jika telah selesai dirawat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya