KPK Rekomendasikan Proses Mutasi di Pemprov Papua Harus Disertai Surat Bebas Aset
Foto : antarafoto
penyitaan aset
"Sehingga kebiasaan ini harus dihilangkan, karena yang lebih mengetahui soal aset adalah masing-masing OPD," ujarnya.
Oleh karena itu ia meminta setiap OPD di Pemprov Papua agar mendata seluruh aset yang dimiliki secara baik.
"Soal penataan aset, kami juga sudah mengimbau kepada penjabat gubernur di tiga daerah otonomi baru untuk tegas melihat semua berkas yang masuk. Artinya, tidak mengangkat pegawai yang belum ada surat keterangan bebas aset," katanya lagi.
Sehingga, kita dia, masalah yang lama ini tidak menjadi persoalan baru lagi di tempat yang baru. "Untuk itu rekomendasi tersebut diharapkan dapat dilakukan agar penertiban aset bisa lebih baik," ujarnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya