Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Periksa Tiga Bos Perusahaan sebagai Saksi Zumi Zola

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tiga bos dari tiga perusahaan berbeda diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus suap 'Ketok Palu' yang menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola. Ketiganya yakni pemilik PT Sanubari Megah Perkasa Sumarto alias Aping, Direktut CV Bedaro Persada Abadi Rosnita, dan Direktur CV Bina Mandiri Syafriyanto.

"Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi ZZ (Zumi Zola) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/4). Selain ketiga bos dari tiga perusahaan tersebut, tambahnya, penyidik juga memanggil tiga saksi lain, yaitu karyawan PT Sanubari Megah Perkasa Subakti serta dua pihak swasta Naufal dan Muhammad alias Mamad.

Ketiganya juga diperiksa untuk tersangka Zumi Zola. Keenamnya diduga mengetahui aksi suap dan gratifikasi yang menjerat mantan artis yang menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. mza/AR-3

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top