KPK Periksa Sekretaris MA hingga Asisten Sudrajad Dimyati
Tersangka Sudrajad Dimyati diperiksa KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka.
"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka SD dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Semua saksi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Jumat (28/10).
Sembilan saksi, yaitu Sekretaris MA Hasbi Hasan, Arif Saptono selaku asisten Sudrajad Dimyati, Leman selaku staf asisten Sudrajad Dimyati, panitera muda perkara pidana umum Daryanto, Bayu Ardi dan Rudie selaku panitera pengganti serta tiga saksi berprofesi sebagai staf masing-masing Arifah, Susi, dan Ika Hapsari.
Adapun pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan merupakan penjadwalan ulang setelah yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan pada Kamis (13/10).
KPK total menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya