KPK Periksa Sahroni terkait Dugaan Aliran Uang dari Syahrul Yasin Limpo ke NasDem
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni
Foto: antarafotoJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni diperiksa soal dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
"Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai dimana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/3).
Ali juga mengatakan tim penyidik turut memeriksa Sahroni soal pengembalian uang sebesar Rp800 juta dari SYL.
"Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta," ujarnya.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal detail temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (22/3/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sahroni diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.
Berita Trending
- 1 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 2 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 3 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 4 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
- 5 Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol
Berita Terkini
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas
- Bumi Punya 'Bulan Mini' yang Bergerak Cepat Mendekat ke Bumi pada Januari Nanti
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- Bali Dikategorikan Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Komisi VII DPR Minta Pemangku Kepentingan Turut Evaluasi Wisata di Bali
- Pesawat Kargo DHL Jatuh Menabrak Sebuah Rumah di Lithuania, 1 Orang Tewas