KPK Periksa Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai Saksi
Foto : antarafoto
Zumi Zola
Zumi Zola pum turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp49 miliar. Zumi Zola divonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia dieksekusi pada 14 Desember 2018 ke ke Lapas Sukamiskin.
Zumi Zola bebas pada September 2022 setelah mendapatkan bebas bersyarat, sehingga dia hanya menjalani masa penahanan kurang lebih empat tahun dari total masa hukumannya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya