Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Periksa Deky Aryanto, Penyuap Bupati Kutai Timur

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Gedung KPK.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (4/7), memeriksa Deky Aryanto (DA) selaku rekanan yang juga tersangka penyuap Bupati Kutai Timur, Ismunandar (ISM). Setelah diperiksa, Deky segera dibawa ke Rutan Polres Jakarta Pusat dan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Hari ini, Sabtu pukul 10.45 Wita, DA dibawa ke Jakarta dan sekitar pukul 12.30 WIB telah tiba di Kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Sabtu (4/7).

Sebelumnya, dengan bantuan Polres Sangatta, Jumat (3/7), Deky turut pula diamankan dan diserahkan kepada tim KPK di Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan.

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya peran Deky selaku rekanan Dinas Pendidikan Kabupatan Kutai Timur yang diduga sebagai pemberi uang sebesar 2,1 miliar rupiah kepada Ismunandar melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah (SUR) dan Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa (MUS).

Diketahui pada Jumat (3/7), KPK telah menetapkan Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (EU) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah kabupaten Kutai Timur 2019-2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top