Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Periksa Cinta Mega terkait Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

Foto : antara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Cinta Mega pernah diperiksa KPK pada Februari 2023. Dia diperiksa bersama empat mantan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, yakni Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, Ichwan Jayadi, dan Santoso.

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018-2019.

Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

Pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi. KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi.
Oleh : Fath Putra Mulya
Editor : Herry Soebanto


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top