KPK Pastikan Segera ke Papua Periksa Gubernur Lukas Enembe
Foto : Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Alex memastikan kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.
Baca Juga :
Rakornas Pemberantasan Korupsi
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya