KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Kota Bandung
Ilustrasi. Gedung KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/9) memanggil mantan Ketua DPRD Kota Bandung dan 13 anggota DPRD setempat periode 2009-2014 dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.
"Penyidik hari menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda/wiraswasta) terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/9).
Ali menyebutkan nama 14 saksi itu yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009-2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni.
Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, Oded Muhamad Danial, dan Rieke Suryaningsih. Pemeriksaan terhadap 14 saksi itu, kataAli, digelar di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, pada hari Selasa (1/9), KPK juga telah memeriksa 12 saksi dalam penyidikan untuk tersangka Dadang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya