KPK Panggil Istri Bupati Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Marwiyah yang merupakan istri Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017-2018.
Marwiyah berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suaminya.
"Marwiyah, saksi terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Kabupaten Banjarnegarapada tahun 2017-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selain Marwiyah, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dari pihak swasta untuk tersangka Budhi, yakni Subur Wiyono, Eman Setyawan, dan Indra Novento.
KPK telah mengumumkan Budhi bersama Kedy Afandi (KA) selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka pada hari Jumat (3/9).
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya