KPK Panggil Empat Anggota DPRD Kota Bandung terkait Kasus Pengadaan CCTV
Sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Kota Bandung
Hal tersebut dikonfimasi oleh kuasa hukum Ema, Rizky Rizgantara, yang membenarkan informasi bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
"Kami mendampingi klien kami menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka," kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3).
Lebih lanjut Rizky mengaku belum menerima informasi kapan kliennya akan kembali dipanggil KPK, namun dia menegaskan kliennya akan senantiasa kooperatif mengikuti proses hukum di KPK. "Belum ada informasi (pemanggilan kembali), kita mengikuti, menghormati proses hukum di KPK," ujarnya.
Rizky juga menyampaikan bahwa kliennya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya selaku Sekretaris Daerah Kota Bandung untuk fokus menghadapi perkara hukumnya.
Terkait perkara tersebut, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023), menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya