Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Panggil Bupati Blora Djoko Nugroho

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Ilustrasi. Gedung KPK.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Blora periode 2010-2021, Djoko Nugroho sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI), Budi Santoso (BS). Budi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penjualan dan pemasaran di PT DI tahun anggaran 2007-2017.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (6/8).

Penyidik KPK turut memanggil dua saksi lain untuk tersangka Budi. Mereka adalah Komisaris PT Quartagraha Adikars, Susinto Entong dan Kasi Sapras Basarnas, Suhardi.

Dalam kasus ini turut menjerat mantan asisten direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ). Budi dan Irzal telah ditahan KPK pada Jumat (12/6).

Pemasaran dan penjualan fiktif itu dimulai pada tahun 2018, di mana dilakukan untuk memenuhi beberapa kebutuhan terkait operasional perusahaan melalui kerja sama dengan sejumlah mitra/agen. Diduga tersangka Budi dan Irzal bersama-sama dengan Direktur Aircraft Integration, Budi Wuraskito; Direktur Aerostructure, Budiman Saleh; serta Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo melakukan rapat yang membahas soal kebutuhan dana PT DI, untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lain, termasuk biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top