Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Nilai Hakim Objektif Memutus Praperadilan Mardani

Foto : istimewa

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

KPK menegaskan sikap kooperatif Mardani akan memudahkan dan memperlancar proses penegakan hukum. "KPK akan selalu menyampaikan perkembangan setiap proses penanganan perkara sebagai bentuk transparansi sekaligus pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Sementara itu, Kuasa Hukum Mardani, Denny Indrayana menuding KPK melakukan sabotase sidang praperadilan dengan cara menetapkan kliennya itu dalam daftar pencarian orang (DPO).


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top