Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi I Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Sesuai Perpres

KPK Minta Semua Pihak Awasi Anggaran Atasi Virus Korona

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mencegah penyimpangan dana penanganan virus korona, masyarakat mesti ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut di lapangan.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta semua pihak untuk mengawasi anggaran pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19. Ancaman hukuman mati telah menanti bagi mereka yang mengkorupsi anggaran bencana dan proses pengadaan darurat bencana.

"Kami minta agar sama-sama membantu KPK mengawasi anggaran penanganan Covid-19. Ingat, ancaman hukuman mati koruptor anggaran bencana dan proses pengadaan darurat bencana," kata Firli dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (27/3).

Lebih lanjut, Firli mengatakan KPK fokus berkomunikasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk percepatan pengadaan barang kebutuhan penanganan Covid-19 tersebut. KPK fokus untuk penyelamatan jiwa manusia atau saving of human life is our first priority and our goals.

Tingkatkan Empati
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top