Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemitraan Lembaga

KPK Minta DPR Jadwal Ulang Rapat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi ketidakhadirannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III karena pimpinan KPK sedang berada di luar kota. Hal tersebut disampaikan oleh pihak KPK melalui sambungan telepon kepada Kepala Sekretariat Komisi III DPR.

"Terimakasih atas undangan dari Komisi III, namun kami (KPK) belum sempat hadir hari ini karena pimpinan KPK yang sedang bertugas di luar kota," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu. Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, DPR mulanya kecewa atas ketidak hadiran KPK, tetapi kami memakluminya karena mereka (KPK) mempunyai alasan kuat. DPR juga sudah mengkoordinasikan penjadawalan ulang rapat dengar pendapat dengan KPK pada hari Senin (11/9), pukul 15.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III, DPR, Jakarta.

"DPR sudah mendapat konfirmasi dari KPK perihal penundaan rapat dan sudah kami koordinasikan," ujar Desmond saat jumpa pers di Gedung DPR, Rabu (6/9). Ia juga menambahkan, DPR tidak pernah menghalang-halangi atau bahkan melemahkan KPK dalam upayanya memberantas tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu Komisi III mengundang KPK untuk meluruskan ketidak percayaan mereka (KPK) terhadap DPR. Politisi Gerindra itu juga meminta KPK tidak mendugaduga terhadap anggota DPR yang mengkritisi KPK yang apabila dalam melaksanakan tugasnya ditemukan menyalahi prosedur. Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad yang mengatakan ingin menegakkan proses hukum yang berkeadilan.

"Tidak boleh ada kesewenangan dalam proses penegakkan hukum," ujar Daeng. Daeng menambahkan, apabila ada lembaga yang selama 15 tahun berdiri dan tidak pernah tersentuh kritik lalu tidak ada pengawasan, maka akan menimbulkan 'tirani'. "Kalau pimpinan KPK merasa memiliki kekuasaan yang tinggi, dikhawatirkan menimbulkan abuse of power, dan akan menimbulkan tirani," katanya. Anggota Komisi III, Eddy Kusuma Wijaya berpendapat, tidak perlu dilakukan upaya paksa terhadap pimpinan KPK atas ketidakhadirannya hari ini.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top