KPK Lakukan Supervisi
KPK
AMBON - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Nurul Ghufron mengatakan, supervisi yang dilakukan KPK adalah untuk memberikan kepastian hukum dan demi penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kami minta agar tidak ada pandangan yang menilai bahwa dengan supervisi ini KPK melakukan kooptasi," kata Nurul di Ambon, Kamis.
Menurut dia, kalau sudah satu visi yaitu Indonesia bebas dari korupsi, maka tidak perlu muncul pandangan tersebut.
Nurulmelakukan kunjungan kerja ke daerah ini untuk melakukan rakor pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku pada 2021 kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi maupun dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, serta BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku.
"Supervisi ini tujuannya agar di hadapan hukum, mau ditegakkan oleh jaksa, polisi, atau KPK maka perlakuannya sama," tegas Ghufron.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya