Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

KPK Lakukan Rekonstruksi Kasus Suap Mantan Dirjen Kemendagri

Foto : antarafoto

Tersangka mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.

KPK, Selasa (17/5) memanggil tiga saksi untuk mengikuti rekonstruksi penerimaan sejumlah uang oleh tersangka mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto (MAN).

"Para saksi sebelumnya diminta hadir di Gedung Merah Putih KPK dan selanjutnya diikutsertakan dalam proses rekonstruksi (reka adegan) yang juga turut dihadiri tersangka MAN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (18/5).

Tiga saksi tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) pada Kemendagri Bagas Aziz Pangestu, pegawai negeri sipil (PNS) pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ochtavian Runia Pelealu, dan Muhammad Dani S selaku sopir Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Ali mengatakan rekonstruksi tersebut dilaksanakan di rumah kediaman tersangka Ardian di Jakarta Pusat di mana menggambarkan terkait dugaan perbuatan penerimaan sejumlah uang oleh Ardian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top