KPK Lakukan Penggeledahan Kantor dan Rumah Pribadi Bupati Kapuas
Petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kapuas.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah dinas Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (28/3).
KALIMANTAN TENGAH - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah dinas Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (28/3).
Dengan menggunakan rompi bertulisan KPK di belakang, para petugas menggeledah sejumlah ruang, termasuk ruang kerja Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, ruangan kerja Sekda Kapuas Septedy, dan sejumlah ruangan lainnya.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang didapat, penggeledahan dilakukan petugas KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah bersama istrinya.
KPK sudah menetapkan dua orang tersangka atas kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas, yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR RI.
Selain melakukan penggeledahan di kantor pemkab setempat, petugas KPK melakukan penggeledahan di kediaman rumah pribadi orang nomor satu di kabupaten setempat, di kawasan Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya