Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Stadion Mandala Krida

KPK Konfirmasi Saksi soal Dokumen Lelang Proyek

Foto : Antara/Hendra Nurdiyansyah

Foto aerial Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta, Kamis (30/1/2020). Pemerintah DIY akan segera merenovasi Stadion Mandala Krida dengan menyempurnakan fasilitas sesuai standar FIFA atas penunjukan sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Tri Haryati mengenai proses penyusunan addendum dokumen lelang untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun Anggaran 2016-2017. Pembangunan ini menggunakan APBD pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY.
Penyidik KPK, Senin (21/6) memeriksa Tri Haryati yang merupakan Petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penyusunan addendum dokumen lelang Tahun 2016 dan 2017 untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemprov DIY," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/6).

Dugaan Korupsi
Pemeriksaan saksi Tri Haryati, tambah Ali, dilakukan di Gedung KPK, Jakarta. KPK saat ini sedang menyidik dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida. Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
KPK telah menggeledah di beberapa lokasi dalam penyidikan kasus tersebut seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY. Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Ali mengatakan sejumlah pihak telah diperiksa KPK. Mereka, antara lain mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan dan Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.
Selain itu, lanjut Ali, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi serta wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni Kantor PT DMI cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo dan Kantor PT Arsigraphi Jl. Nogotirto, Sleman.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top