KPK Kejar Bukti Kasus Garuda ke Luar Negeri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce Plc pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. KPK tengah mengejar bukti-bukti dugaan korupsi tersebut hingga ke Singapura dan Inggris melalui mutual legal assistance (MLA) dengan aparat penegak hukum di kedua negara tersebut.
"Kami masih proses di penyidikan. Untuk kasus Garuda ada dua proses paralel yang berjalan. Proses lintas negara karena MLA sudah kami ajukan dan tinggal menunggu proses di negara masing-masing," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1).
Selain menunggu bukti-bukti, KPK terus menggali informasi atau bukti lain melalui pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini, sejumlah saksi dan tersangka telah memeriksa di KPK. Pemeriksaan maraton dilakukan untuk memastikan keterlibatan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, dalam proses pengadaan pesawat dan mesin pesawat.
"Tentu yang kami dalami atau jadikan fokus adalah kaitan antara proses pengadaan itu dan pihak-pihak di pengadaan itu terkait dengan dugaan fee yang diberikan kepada tersangka," kata Febri.
Perkuat Bukti
Febri berharap MLA dengan kedua lembaga penegak hukum ini dapat memperkuat bukti-bukti yang dimiliki KPK. Oleh karena itu, saat ini penyidik KPK tengah menelusuri hubungan hukum, kontrak, perjanjian, maupun proses pengadaan di PT Garuda Indonesia.
"Prinsip dasarnya kan kami harus kumpulkan bukti sekuat-kuatnya. Itu yang kami kerjakan sekarang. Nah, bukti-bukti ini bisa berasal dari dalam dan luar negeri," kata Febri.
Seperti diketahui, KPK menyatakan telah mengantongi bukti-bukti dugaan suap yang dilakukan Emirsyah terkait dengan pembelian pesawat tersebut. Beberapa dugaan penyuapan itu terjadi di luar negeri sehingga penyidik memerlukan informasi tambahan dari negara lain, seperti Inggris dan Singapura melalui mekanisme diplomasi internasional.
Emirsyah disangka telah menerima suap sebesar 1,2 juta euro dan 180.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan dua miliar rupiah dari Rolls Rocye Ltd. Emir juga dianggap menerima gratifikasi barang senilai dua juta dollar AS dari perusahaan yang sama. Dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Emirsyah ini berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia. n mza/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya