Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Jerat Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

Foto : antarafoto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/11).

Namun, lanjutnya, pengumuman soal pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, rangkaian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan itu akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," tambahnya.

Saat ini, pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih terus dilakukan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top