KPK Jadwalkan Periksa 6 Saksi untuk Nurhadi
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Foto: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri SyahtanjungJAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa enam saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di MA pada tahun 2011-2016. Mereka adalah dua PNS yaitu Elya Rifqiati dan Nurdiana Rahmawati, seorang nelayan, Agus Hariyanto; serta tiga wiraswasta yakni Syahruddin Hakim Nasution alias Arifin Nasution, Zainudin Nasution, dan Andri Ismail Putra Nasution.
"Para saksi akan diperiksa untuk tersangka NHD," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (24/6).
Dalam kasus ini, turut menjerat menantu Nurhadi (NHD) yakni Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendra Soenjoto (HSO) yang diduga sebagai pemberi. Nurhadi dan menantunya telah ditahan KPK, pada Selasa (2/6). Sedangkan, Hiendra hingga saat ini masih berstatus buron.
Nurhadi dan menantunya diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan Pengurusan perkara perdata PT MIT versus PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar 14 miliar rupiah, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar 33,1 miliar rupiah, dan gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih 12, 9 miliar rupiah, sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar 46 miliar rupiah.
Atas dugaan tersebut, Nurhadi dan Rezky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sementara Hiendra yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b subsider Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Namun, Hiendra yang diduga sebagai pemberi dalam kasus ini, belum diamankan KPK. ola/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 4 Guru Besar UGM Sebut HMPV Tidak Berpotensi Jadi Pandemi, Ini Alasannya
- 5 Basarnas evakuasi jenazah diduga WNA di tebing Uluwatu
Berita Terkini
- Klasemen Liga Jerman: Leverkusen Pepet Bayern Muenchen
- Klasemen Liga Spanyol: Rayo Vallecano Tembus 10 Besar
- Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta, Ada Festival Durian dan Pameran Desain
- Cuaca Akhir Pekan, Sebagian Jakarta Hujan Ringan pada Sore Hari
- Tundukkan Barito, Persija Ingin Jaga Kemenangan Demi Gelar Juara Liga 1