KPK Ingatkan Penyelenggara Negara untuk Tolak Gratifikasi Hari Raya
Foto : antarafoto
Juru Bicara (Jubir) KPK Ipi Maryati
Sementara itu, pelaporan dapat disampaikan kepada KPK secara daring melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau via surat elektronik ke alamat email [email protected].
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya