Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembekalan Calon I Penegakan Hukum Terpadu Harus Menindak Semua Pelanggaran

KPK Ingatkan Jerat Korupsi

Foto : ANTARA /Zabur Karuru

Beri Pemb ekalan I Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) bersalaman dengan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat acara “Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se Jatim” di Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/4). Pembekalan tersebut dihadiri seluruh calon kepala daerah se-Jawa Timur yakni dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno serta pasangan calon walikota dan wakil wali kota dan calon bupati dan wakil bupati dari 18 daerah se-Jatim.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, ia juga mengajak semua penyelenggara Pilkada menyadarkan masyarakat agar tidak menerima uang atau hadiah bentuk apapun dari calon kepala daerah maupun partai politik. Khusus kepada KPU Jatim, komisioner yang juga jenderal polisi berpangkat Irjen tersebut berharap peran Gakkumdu setempat untuk menindak pelanggaran-pelanggaran, khususnya politik uang.

Pilkada serentak di Jatim digelar 27 Juni 2018, yakni 18 Pilkada tingkat Kabupaten/Kota, serta satu Pilkada tingkat Provinsi. Rinciannya adalah Pilkada Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Bondowoso, Madiun, Nganjuk, Tulungagung, Jombang, Magetan, Lumajang, Probolinggo serta Pilkada memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Bangun Optimisme Sementara Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh calon kepala daerah wajib membangun jiwa dan rasa optimistis sehingga berkontribusi positif bagi daerah.

"Membangun kepala daerah harus disertai semangat optimistis, jangan justru pesimistis," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis. Meski belum menjadi kepala daerah, kata dia, sebagai calon atau kandidat diharapkan beradu konsep dan program yang positif dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Program tersebut juga diwajibkan bermanfaaat untuk rakyat sehingga bisa diukur dan jelas, serta tidak melakukan adu fitnah, saling berhujat dan ujaran kebencian dan menyinggung masalah SARA.

Mendagri juga meminta kepada para kandidat untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka tingkat partisipasi pemilih serta melawan politik uang dalam bentuk apapun. Di sisi lain, mantan Sekjen DPP PDIP ini mengaku sering melihat kepala daerah yang menandatangani pakta-integritas bebas korupsi, tapi dengan tangan gemetaran. sur/Ant/AR-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top