Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

KPK Geledah Rumah Dinas dan Ruang Kerja Bupati Jombang

Foto : ANTARA/Syaiful Arif
A   A   A   Pengaturan Font

JOMBANG - Para penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jombang, Senin (5/2), Pasca-penetapan Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, sebagai tersangka.

Tempat yang digeledah petugas KPK itu, yakni ruang kerja dan rumah dinas bupati di area Pendopo Kabupaten Jombang serta Kantor Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kantor Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, Minggu (4/1), KPK menetapkan Nyono sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti.

Menurut KPK, suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah 275 juta rupiah. Para penyidik KPK mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Jombang sekitar pukul 11.20 WIB.

Para penyidik terlebih dulu memasuki ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Ita Triwibawati, di lantai 1 Kantor Pemkab Jombang. Selanjutnya, petugas dari KPK memasuki sebuah ruang rapat di lantai 2 Kantor Pemkab Jombang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top