KPK Geledah Ruang Hakim Agung dan Sekretaris MA
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa, di antaranya menyasar ruangan hakim agung dan sekretaris MA.
"Benar, dalam rangka pengumpulan dan melengkapi alat bukti penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (1/11).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Saat ini, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung. "Akan kami sampaikan perkembangannya setelah seluruh kegiatan selesai," katanya.
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan 10 orang tersangka. Sebagai penerima, yakni Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya