Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Geledah Kantor Bupati Kutai Timur

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur dalam bagian penyidikan kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020 yang menjerat Bupati Kutai Timur, Ismunandar (ISM) dan istrinya Encek Unguria (EU) selaku Ketua DPRD Kutai Timur. Tim juga menggeledah sembilan lokasi lain yang berada di Kabupaten Kutai Timur.

"Dari beberapa lokasi tersebut, Tim Penyidik KPK menggeledah dan menyita setelah sebelumnya memperoleh surat izin dari Dewan Pengawas KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Ali, yang digeledah adalah Kantor Bapeda; Kantor Pekerjaan Umum; Kantor BPKAD; Rumah Jabatan Bupati; Kantor DPRD Kutai Timur; Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur; Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur; Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur; dan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.

Ali menambahkan, beberapa barang yang diperoleh dalam kegiatan tersebut, di antaranya berupa dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang. Namun, Ali belum merincikan berapa jumlah uang dan dokumen terkait apa karena masih didalami penyidik. "Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi," jelas Ali.

Dalam kasus ini, turut ditetapkan terdapat lima tersangka lain. Mereka, diduga sebagai penerima adalah Kepala Balenda, Musyaffa (MUS); Kepala BPKAD, Suriansyah; dan Kepala Dinas PU, Aswandini (ASW). Kemudian, diduga sebagai pemberi yakni Kontraktor, Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA). Ketujuh tersangka telah ditahan KPK pada awal Juli 2020.

Konstruksi perkara, di mana diduga Kontraktor Aditya, telah menjadi rekanan untuk proyek-proyek yang ada di Dinas PU Kabupaten Kutai Timur. Di antaranya terdapat enam proyek pembangunan di Kabupaten Kutai Timur dengan total nilai 28,4 miliar rupiah dengan menggunakan perusahaan yang berbeda-beda. Kemudian, Deky Aryanto (DA), sebelumnya telah menjadi rekanan untuk proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim senilai 40 miliar rupiah. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top