Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan -- Dua Tersangka di Kasus Wali Kota Tanjungbalai

KPK Geledah Kantor Azis Syamsuddin di DPR

Foto : Istimewa

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK.

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman, membenarkan kabar penyidik KPK menggeledah kantor Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu. Namun, Habiburokhman belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai penggeledahan tersebut
"Iya benar (akan ada penggeledahan). Ini saya jalan ke DPR untuk mendampingi," kata Habibirokhman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/4) malam.
Namun, Habibirokhman memastikan pihaknya akan mendampingi penggeledahan kantor Syamsuddin, salah satu wakil ketua DPR yang juga sekaligus petinggi Partai Golongan Karya. Penyidik KPK tiba di Gedung Nusantara III DPR, Rabu malam, sekitar jam buka puasa. Para penyidik sempat bernegosiasi dengan sejumlah perwakilan DPR.
Walaupun demikian, kedua pihak belum menerangkan isi pembicaraan tersebut. Sejauh ini, Syamsuddin belum dapat dihubungi untuk diminta keterangan soal rencana penggeledahan ruangan kantornya oleh penyidik KPK.

Dugaan Suap
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK menggeledah Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4) malam. Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR," kata Ali.
Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci ruangan siapa yang digeledah tersebut. Penggeledahan itu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ucap Ali
Selain Stepanus, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.
Dalam kasus tersebut, nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut dalam konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK sebelumnya.
Pada bulan Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, kemudian menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.
Atas perintah Azis, selanjutnya ajudan Azis menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas Wakil Ketua DPR tersebut. Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus.
Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan. Lalu meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top