Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Jakarta

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta, Rabu (27/3).

Yang menjadi sasaran dalam operasi senyap lembaga antirasuah itu berasal dari berbagai unsur. "Benar ada giat KPK di Jakarta, masih belum aman, tunggu konferensi pers besok saja," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi.

Agus urung menjelaskan detail kasus dalam penindakan ini. Dia juga belum menjelaskan jumlah orang yang ditangkap dan uang yang disita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran Jakarta, KPK telah menggiring pemberi dan penerima suap ke dalam Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.50 WIB.

"Mereka yang diamankan dan dibawa ke KPK saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyelidik," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Jumlah sementara yang diamankan KPK terkait dengan OTT ini, kata Febri, sebanyak tujuh orang diantaranya pejabat dari unsur direksi di BUMN, PT Pupuk Indonesia.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

KPK menduga pemberian suap dalam OTT terhadap 7 orang itu bukan yang pertama. Sebelumnya KPK menduga ada pemberian.

"Bukan pemberian pertama, (ada pemberian) beberapa kali sebelumnya," ujar Febri.

Pejabat kedua perusahaan itu ditangkap terkait dugaan kasus suap jasa angkutan produk pupuk.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK turut menyita sejumlah uang. Namun, KPK belum merinci jumlahnya.

"Ada uang rupiah dan dollar AS juga diamankan sebagai barang bukti," ujar Febri Diansyah, Rabu.

OTT teranyar dilakukan KPK terhadap Muhammad Romahurmuziy alias Romy, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus anggota Komisi III DPR RI. Romy ditangkap pada Jumat (15/3) di Surabaya, Jawa Timur, dalam kasus suap pengisian jabatan pada Kementerian Agama.

Korupsi Anggaran

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, memperkirakan masih banyak korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), apalagi nilai APBN 2019 lebih dari 2.165 triliun rupiah.

Saut mengatakan kalau proporsi yang dikorupsi 10 persen, berarti nilai kerugian negara sekitar 200 triliun rupiah dalam satu tahun. "Bagaimana KPK harus jaga tempat-tempat kerugian negara bisa muncul, karena nilai APBN-nya makin besar, common sense-nya adalah kami akan lebih banyak melakukan penindakan," katanya.

Menurut Saut, jika pada tahun 2018 menargetkan ungkap 100 kasus tapi kami membongkar lebih dari 100. "Ke depan (2019) kami punya target 200 kasus, biasanya kami bisa melampaui target. Apakah proses penindakan itu melalui operasi tangkap tangan (OTT) atau pengembangan kasus, itu semua tergantung dengan probabilitas, apakah kami akan mendapatkan bukti-bukti awal," jelas Saut.

Sepanjang 2018, KPK melakukan setidaknya 30 OTT. Yang disasar mulai dari pejabat kementerian, anggota DPR, hingga kepala daerah.

Ia mengatakan OTT lebih banyak ditentukan oleh kelengkapan informasi. KPK menerima sekitar 7.000 surat per tahun dari masyarakat yang melaporkan dugaan praktik korupsi.

Dari jumlah tersebut, ada yang berasal dari orang-orang terdekat, yang menurut KPK biasanya memiliki bobot informasi yang lebih valid dan lebih kuat. ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top