![KPK Dalami Pertemuan Bahas Suap Proyek](https://koran-jakarta.com/images/article/phpv_vld__resized.jpg)
KPK Dalami Pertemuan Bahas Suap Proyek
![KPK Dalami Pertemuan Bahas Suap Proyek](https://koran-jakarta.com/images/article/phpv_vld__resized.jpg)
KPK pada Selasa (7/8) memeriksa Direktur PLN Sofyan Basir sebagai saksi untuk tersangka Johannes. Febri menyatakan KPK masih membutuhkan keterangan Sofyan terkait dengan mekanisme kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1 dan sejauh mana pengetahuannya tentang pertemuan-pertemuan dengan tersangka ataupun pihak lain.
"Termasuk apakah saksi mengetahui atau tidak tentang aliran dana. Itu perlu diperinci lebih lanjut dan juga mengonfirmasi beberapa dokumen yang disita sebelumnya, tentu yang ada kaitannya," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus itu, yaitu uang sejumlah 500 juta rupiah dan tanda terima uang sebesar 500 juta rupiah. Diduga penerimaan uang sebesar 500 juta rupiah merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan.
mza/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya