Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus PLTU Riau-1

KPK Dalami Pertemuan Bahas Suap Proyek

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KPK pada Selasa (7/8) memeriksa Direktur PLN Sofyan Basir sebagai saksi untuk tersangka Johannes. Febri menyatakan KPK masih membutuhkan keterangan Sofyan terkait dengan mekanisme kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1 dan sejauh mana pengetahuannya tentang pertemuan-pertemuan dengan tersangka ataupun pihak lain.

"Termasuk apakah saksi mengetahui atau tidak tentang aliran dana. Itu perlu diperinci lebih lanjut dan juga mengonfirmasi beberapa dokumen yang disita sebelumnya, tentu yang ada kaitannya," ungkap Febri.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus itu, yaitu uang sejumlah 500 juta rupiah dan tanda terima uang sebesar 500 juta rupiah. Diduga penerimaan uang sebesar 500 juta rupiah merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan.

mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top