Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

KPK Beberkan Alasan Tangkap Lukas Enembe: Tak Percaya Begitu Saja Narasi Sakit

Foto : Antara

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta, sesaat setelah ditangkap penyidik KPK di Jayapura, Selasa (10/1)

A   A   A   Pengaturan Font

KPK juga menduga tersangka LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu. Untuk tersangka RL, KPK telah menahannya selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top