Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

KPK Bantu Polisi Usut Korupsi Nur Mahmudi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pihak kepolisian mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.

Kata Febri, KPK sudah sering bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam mengusut berbagai kasus korupsi.

Baca Juga :
Petugas KPK Gadungan

"KPK sering bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Jadi, kalaupun ada yang perlu dikoordinasikan maka KPK terbuka untuk itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (30/8).

KPK mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Depok terhadap kasus dugaan korupsi Nur Mahmudi. Namun, Febri menegaskan, pihaknya tidak bisa begitu saja masuk untuk ikut mengusut kasus yang sedang ditangani Polres Depok itu.

"Karena ini ditangani oleh Kepolisian, maka KPK tentu tidak mungkin bisa menangani ini. Yang bisa dilakukan KPK adalah koordinasi sesuai dengan Pasal 50 UU Nomor 30 Tahun 2002," terang Febri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top