Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi

KPK Bahas Korupsi dengan 3 Gubernur Baru

Foto : KORAN JAKARTA/YOLANDA PERMATA

BERI PENJELASAN | Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) bersama Gubernur dan Wagub Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution; Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak serta Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Rutan KPK, Jakarta, Rabu (20/2).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas area rawan korupsi bersama tiga gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Ketiganya yakni, Gubernur dan Wakil Gubener Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak; Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution serta Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

"Seperti yang sering disampaikan bahwa KPK saat ini menjaga ada delapan area, kami sampaikan juga delapan area itu (kepada gubernur dan wakil gubernur). Mulai dari pendapatan, pengeluaran, aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), kemudian juga perizinan terpadu satu pintu, dana desa, dan lain-lain, kita bicara banyak hal," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Jakarta, Rabu (20/2).

Pertemuan yang turut dihadiri oleh beberapa pimpinan KPK dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tumpak H. Simanjuntak juga dijelaskan tentang rencana KPK tentang upaya pencegahan melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di sejumlah daerah, khususnya pada ketiga daerah tersebut.

Selain itu, disampaikan juga ajakan agar penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara sederhana, seperti bagaimana menghilangkan praktek pelayanan berlebihan terhadap pemerintah pusat jika ada kunjungan ke daerah, penggunaan mobil dinas secara benar dan lain-lain.

Pada kesempatan ini juga, Saut mengajak dua pasang gubernur dan wakil gubernur yakni, Khofifah-Emil serta Syamsuar- Edy Natar Nasution ke rumah tahanan (rutan) cabang KPK. Rutan tersebut terletak di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top