Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi

KPK Antisipasi Politik Uang di Pilkada Serentak

A   A   A   Pengaturan Font

MAKASSAR - Satgas antipolitik uang yang telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaaan terus memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi politik uang di pilkada serentak. Satgas yang dibentuk memiliki mata dan telinga di mana-mana sehingga akan lebih fokus mengawasi segala praktik yang menjurus ke tindakan tidak terpuji itu.

"KPK dengan polisi dan kejaksaan, sudah membentuk satgas khusus untuk money politic. Kami kerjakan bersama dan sekarang punya mata dan telinga di mana-mana karena Polri memang sudah ada di setiap daerah di Tanah Air," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/4).

Syarif menjelaskan selain memaksimalkan peran dari satgas antipolitik uang tersebut, KPK juga memberikan saran bagi sejumlah pihak agar praktik politik uang tidak terjadi pada pesta demokrasi, khususnya di Sulawesi Selatan. Untuk potensi terjadinya politik uang, memang begitu besar.

KPK juga melihat banyak sumber potensi yang bisa menyebabkan praktik itu dapat terjadi ke depan. Oleh karena itu, Syarif meminta partai politik yang memiliki peran begitu besar dalam setiap pemilihan agar dapat memerintahkan kepada kader dan pendukungnya tidak melakukan politik uang.

Berkompetisi Jujur

Pasangan calon juga diminta untuk taat berkompetisi dengan fair dan jujur serta tidak melakukan iming-iming hadiah atau uang yang justru mencederai demokrasi. KPK juga meminta kepada penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun Panwaslu untuk betul-betul bersikap fair, jujur, dan tidak memihak kepada salah satu calon.

"Pesan Kapolri juga begitu berharap pada pemilihan kali ini dapat berjalan aman, tenteram, damai, dan tidak perlu saling menghujat satu dengan yang lain," ujar Syarif seusai menghadiri acara Focus Group Discussion Pilkada Berintegritas, di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

Terkait korupsi untuk mendapatkan dana pemenangan pilkada sudah menjerat banyak kepala daerah. Terakhir, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat, Abubakar, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, baru-baru ini.

Diduga, kata Saut, Bupati Bandung Barat meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023.

mza/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top