KPK Amankan Uang Hasil Geledah Kasus Dinas PUPR Kota Banjar
Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Ilustrasi Gedung KPK.
"Dokumen, sejumlah uang tunai, dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK," ungkap Ali.
Selain penggeledahan, KPK juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut dalam tahap pengumpulan alat bukti. Namun, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya