Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Amankan Dokumen Terkait APBD Usai Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Foto : antarafoto

Petugas KPK melakukan penggeledahan kantor Gubernur Jatim

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara pada Senin (19/12), KPK telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu pada hari yang sama, KPK menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu. Usai penggeledahan, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.

KPK telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top